Logo Bloomberg Technoz

BI Jelaskan Mekanisme Pergantian Gubernur Baru Usai Perry Mundur

Mis Fransiska Dewi
27 July 2026 10:40

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti dalam diskusi Economic Outlook Bloomberg Technoz, Rabu (7/2/2024).Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti dalam diskusi Economic Outlook Bloomberg Technoz, Rabu (7/2/2024).Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) membeberkan mekanisme pergantian gubernur bank sentral baru usai Perry Warjiyo mundur dari jabatannya secara resmi hari ini, Senin (27/7/2026). 

Diketahui, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia (Plt Gubernur BI) menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari kursi Gubernur BI.

Destry menyebut proses penetapan Gubernur BI diawali dengan pengajuan nama oleh Presiden ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kemudian, dilakukan seleksi serta uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di DPR RI.


“Calon anggota Dewan Gubernur tersebut akan diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Jadi itu terkait dengan proses selanjutnya,” kata Destry dalam konferensi pers di kantornya, Senin (27/7/2026). 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Perry menyampaikan pengunduran diri secara sukarela karena alasan pribadi pada 26 Juli 2026.