Kejar Target 50 Pabrik Etanol, Perpres Biofuel Akan Direvisi
Sabrina Mulia Rhamadanty
21 July 2026 08:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bergerak cepat merespons arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pembangunan 30 hingga 50 pabrik bioetanol baru di Indonesia.
Langkah konkret yang diambil saat ini adalah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 40/2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel).
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyatakan revisi aturan ini dilakukan agar implementasi pencampuran bioetanol ke bahan bakar minyak (BBM) dapat berjalan optimal.
"Ada undangan untuk membahas revisi Perpres 40 yang mengatur gula dan etanol. Kita sesuaikan dengan arahan Pak Presiden untuk menambah target tersebut," ujar Eniya saat ditemui dalam agenda Pekan Riset Sawit Indonesia 2026, Senin (20/7/2026).
Cakupan Revisi






























