Logo Bloomberg Technoz

Ada Putusan MK, Purbaya Buka Opsi Realokasi Anggaran MBG di 2028

Pramesti Regita Cindy
28 August 2026 18:30

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi realokasi anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2028 menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan anggaran MBG tidak boleh diambil dari anggaran pendidikan.

“Nah itu kita pikirkan nanti anggaran pembahasan anggaran 2028. Tapi saya pikir kita bisa realokasi sana sini sehingga itu masih cukup,” kata Purbaya di kompleks Kementerian Keuangan, Jumat (28/8/2026).

Meski demikian, Bendahara Negara belum mau merinci mengenai pos anggaran yang berpotensi direalokasi untuk membiayai program MBG pada 2028 mendatang.


Purbaya juga memastikan bahwa anggaran MBG di tahun 2027 mendatang masih akan memakai anggaran pendidikan.

“Masih seperti ini, kan itu juga tahun-tahun depan kan kewajibnya 2028. Karena udah keburu dibahas kan tahun 2027 kalau di rubah berantakan semuanya. Itu yang seharusnya kita cegah,” kata Purbaya.