GROUNDBREAKING LAPANGAN ABADI
Bahlil: Kompensasi Lahan Blok Masela Pakai Skema 'Ganti Untung'
Sabrina Mulia Rhamadanty
16 July 2026 18:30

Bloomberg Technoz, Tanimbar - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kompensasi pembebasan lahan untuk proyek gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) dari hasil produksi Ladang Gas Abadi Blok Masela akan menerapkan skema "ganti untung".
Langkah tersebut diambil guna menjamin perlindungan hak-hak masyarakat lokal serta pengakuan terhadap hukum adat dan kearifan lokal masyarakat di Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Ia menegaskan telah melaporkan prinsip kompensasi tersebut secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Komitmen dari saya, bila perlu—tadi saya laporkan juga kepada Pak Presiden—bukan ganti rugi, melainkan ganti untung. Sudah barang tentu, aturan yang menjadi patokan kita,” kata Bahlil dalam agenda peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek LNG Abadi Blok Masela di Kepulauan Tanimbar, Maluku, Kamis (16/7/2026).
Bahlil menekankan bahwa sekali pun lokasi pembebasan lahan masuk ke dalam kawasan hutan negara, hak-hak masyarakat adat setempat tidak boleh diabaikan.































