Di sisi lain, Purbaya juga memastikan penyelesaian persoalan utang KCIC tidak harus menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut dia, pemerintah telah menyiapkan skema pembiayaan melalui berbagai instrumen di luar APBN.
Meski begitu, Purbaya belum memerinci bentuk skema tersebut. Ia mengatakan rinciannya akan disampaikan setelah proses pengalihan KCIC dari Danantara selesai.
"Enggak harus APBN kepake, saya punya skema tertentu di mana ada tools-tools, vehicle-vehicle, kita di luar yang sekarang ada bisa menangani KCIC," terangnya.
Polemik utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung ini telah bergulir sejak tahun lalu. Whoosh yang dikelola oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memiliki total investasi sekitar US$7,2 miliar, termasuk pembengkakan biaya US$1,2 miliar.
Konsorsium proyek Whoosh melibatkan sejumlah BUMN, antara lain PT KAI, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), dan PT Jasa Marga Tbk (JSMR), dengan toital nilai investasi proyek mencapai US$7,2 miliar, termasuk pembengkakan biaya atau cost overrun sekitar US$1,2 miliar.
Proyek ini dibiayai melalui skema 75% pinjaman dari China Development Bank (CDB) dan 25% setoran modal pemegang saham, yakni PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) sebesar 60% serta Beijing Yawan HSR Co. Ltd. sebesar 40%.
Untuk menutup cost overrun, pemerintah menyuntikkan PMN Rp3,2 triliun ke KAI, sementara CDB menambah pinjaman sebesar US$448 juta yang kemudian diteruskan ke KCIC. Secara total, utang proyek mencapai sekitar Rp79 triliun dengan bunga awal 3,4% per tahun, atau setara beban bunga US$120,9 juta per tahun.
Studi KCIC dan KAI memperkirakan pengembalian investasi membutuhkan waktu 38 tahun, sedangkan pemerintah menghitungnya dalam kisaran 30–40 tahun.
(prc/ain)































