Menurut Widiyanti, kemudahan akses masuk ke Indonesia melalui kebijakan visa merupakan salah satu faktor yang terbukti mampu meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara.
Mengacu pada studi World Travel & Tourism Council (WTTC), pemberian kemudahan visa dapat meningkatkan kunjungan wisatawan hingga sekitar 24%. Namun, berdasarkan pengalaman Indonesia pada 2018, dampaknya disebut lebih tinggi.
"Melalui data akurat yang kami dapati selama tahun 2018, peningkatannya justru lebih tinggi dari yang disampaikan WTTC, yaitu sebesar 32,4 persen. Devisa pun meningkat 33 persen lebih," kata Widiyanti.
Ia juga mengutip hasil studi Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) yang menunjukkan negara-negara anggota yang menerapkan fasilitas bebas visa mencatat rata-rata kenaikan kunjungan wisatawan sebesar 27%, bahkan dalam sejumlah kasus tertentu dapat mencapai hingga 200%, bergantung pada kondisi ekonomi dan hubungan antarnegara.
"Jadi, fasilitasi bebas visa atau kemudahan dalam berkunjung itu sangat berpengaruh pada kedatangan wisatawan," ujarnya.
Widiyanti tidak merinci tiga negara tambahan penerima bebas visa tersebut. Sementara itu, Kementerian Pariwisata menyatakan kebijakan kemudahan visa menjadi salah satu instrumen untuk menjaga tren pertumbuhan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia.
(fik)





























