Widi melanjutkan laporan perubahan ekuitas. Defisit operasional tersebut dikompensasi oleh transaksi antar-entitas, yaitu mekanisme pencatatan pendanaan berdasarkan APBN dan penyesuaian koreksi ekuitas.
Dengan demikian, ekuitas akhir Kemenpar 2025 sebesar Rp13,107 triliun.
“Secara keseluruhan, laporan keuangan ini mencerminkan bahwa pengelolaan Kemenpar tetap berada dalam kondisi sehat, dengan struktur aset yang kuat dan didukung pendanaan pemerintah sesuai ketentuan pengelolaan negara,” tambah Widi.
Realisasi anggaran Kemenpar tahun 2025
Secara lebih rinci, Widi menyampaikan realisasi anggaran 2025, dari DIPA Rp1,49 triliun, masih ada Rp9,96 miliar anggaran yang diblokir. Sehingga masih ada pagu yang dapat digunakan sebesar Rp1,48 triliun.
“Setelah melakukan proses tutup buku, sesuai yang kita laporkan dalam rapat kerja Februari 2026, realisasi kemenpar adalah 95,92%, dengan rincian; Satu kerjaan pusat: Rp848 miliar (97,74%), Politeknik Pariwisata: Rp508 miliar (93,66%), Badan Pelaksana Otorita: Rp62 miliar (90,66%) terhadap pagu yang digunakan pada 2025,” ujar Widi.
“Adapun selisih 4,08% itu karena, pertama, sisa lelang kami bisa mendapatkan hasil sesuai rencana dengan harga lebih murah. Kedua, anggaran yang awalnya diblokir kemudian dapat digunakan, namun karena tidak tepat dengan jadwal kegiatan, tidak dapat dimanfaatkan. Ini konteks Politeknik Pariwisata Bali yang tidak pas dengan jadwal akademik. Ketiga, anggaran yang mau dialihkan ke program lain namun melewati batas waktu Kementerian Keuangan,” tambahnya.
(spt)































