BEI menjelaskan penetapan status HSC dilakukan berdasarkan metodologi pemantauan struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat yang dilakukan bersama KSEI. Utamanya, untuk DCII, BYAN, dan BBHI, pemantauan dilakukan berdasarkan data kepemilikan terbaru per 30 Juni 2026.
BEI juga menjelaskan, pencantuman saham dalam daftar HSC tidak serta–merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal.
“Pengumuman ini tidak serta–merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang–undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal,” tulis BEI dalam pengumuman resmi.
Sebagai informasi lebih jauh, HSC merupakan kondisi di mana mayoritas saham suatu emiten hanya dikuasai oleh segelintir pihak, kelompok pemegang saham tertentu, atau afiliasi terdekatnya. Alhasil, jumlah saham yang benar-benar beredar di publik (free float) menjadi sangat tipis.
Adapun otoritas juga menambahkan indikator baru berupa price impact ratio, di mana price impact ratio dihitung dari perubahan harga terhadap velocity, yaitu rasio rata-rata volume transaksi dibandingkan jumlah saham yang beredar di publik (free float).
Dampak langsungnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan, saham dengan konsentrasi pemegang saham tertentu atau High Shareholding Concentration (HSC) tidak dapat menjadi konstituen indeks utama BEI, seperti IDX30, LQ45, dan IDX80, selama masih memenuhi kriteria yang ditetapkan bursa.
Artinya, jika saham–saham tersebut tengah berada di dalam indeks utama, nantinya bakal didepak oleh otoritas dengan mengikuti periode evaluasi masing–masing indeks. Namun bila belum ada di dalam indeks utama, saham–saham HSC tidak ada peluang masuk ke dalam indeks utama bursa.
Berikut Daftar Saham HSC per Juli 2026:
- PT DCI Indonesia Tbk (DCII)
- PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET)
- PT Citra Marga Nushpala Persada Tbk (CMNP)
- PT Samator Indo Gas Tbk (AGII)
- PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)
- PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)
- PT Ifishdeco Tbk (IFSH)
- PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV)
- PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO)
- PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK)
- PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS)
- PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA)
- PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI)
- PT Mahkota Group Tbk (MGRO)
- PT Kota Satu Properti Tbk (SATU)
- PT Delta Giri Wacana Tbk (DGWG)
- PT Habco Trans Maritima Tbk (HATM)
- PT Bayan Resources Tbk (BYAN)
- PT Ekamas Mora Republik Tbk (MORA)
- PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ)
- PT Bank Permata Tbk (BNLI)
- PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA)
- PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN)
- PT Soho Global Health Tbk (SOHO)
- PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk (RISE)
- PT FAP Agri Tbk (FAPA)
- PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO)
- PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI)
- PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN)
- PT Siantar Top Tbk (STTP)
- PT Multipolar Technology Tbk (MLPT)
- PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS)
- PT Global Digital Niaga Tbk (BELI)
- PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO)
- PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk (PRAY)
- PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR)
- PT Cemindo Gemilang Tbk (CMNT)
- PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI)
- PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI)
- PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI)
- PT Hotel Fitra International Tbk (FITT)
- PT Ancara Logistics Indonesia Tbk (ALII)
- PT Hoffmen Cleanindo Tbk (KING)
- PT MD Entertainment Tbk (FILM)
- PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI)
- PT Golden Flower Tbk (POLU)
- PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE)
- PT Prima Andalan Mandiri Tbk (MCOL)
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII)
- PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI)
- PT Bank Mega Tbk (MEGA)
(fad/aji)































