Logo Bloomberg Technoz

Dengan demikian, LPSK dan penyidik pada Kejagung resmi sudah menolak permohonan justice collaborator yang disampaikan oleh Sony. Korps Adhyaksa menilai JC tak bisa diberikan kepada pelaku utama sebuah tindak pidana. JC hanya diberikan kepada pelaku pembantu yang bersedia membongkar daftar pelaku utama di kasus tersebut.

Dalam kasus korupsi MBG, penyidik menilai tak ada sosok yang lebih tinggi atau utama dalam praktik lancung tersebut selain Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony -- ketiganya juga sudah ditangkap dan ditahan. Status JC bagi Sony dianggap tak akan mengungkap apa pun.

Selain itu, jaksa juga menilai Sony tak memenuhi syarat yang kedua yaitu mengakui perbuatannya. Dalam sejumlah pemeriksaan, penyidik menilai Sony masih terus menutup sejumlah perbuatan pidananya.

(dov/frg)

No more pages