"Perlu kami sampaikan bahwa seluruh jabatan struktural eselon I pada Kejaksaan Republik Indonesia adalah jabatan fungsional dan sangat teknis, sehingga kepadanya dituntut memiliki kompetensi dan pengalaman yang panjang serta mendalam sebagai praktisi penegak hukum," sebagaimana termaktub dalam surat tersebut.
Selain Jampidsus dan BPA, Burhanuddin juga mengusulkan sejumlah perombakan pada struktur Korps Adhyaksa. Pertama, dia mengajukan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana untuk menduduki jabatan Wakil Jaksa Agung. Kedua, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (BPP) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak diusulkan untuk menjadi Jampidum. Ketiga, Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Harli Siregar diusulkan untuk menjadi Kepala BPP.
Surat itu ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Senin (13/07/2026) dengan tembusan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Bloomberg Technoz sudah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Teddy dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Namun belum mendapatkan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
(dov/frg)































