Logo Bloomberg Technoz

Pita 700 MHz dikenal memiliki karakteristik jangkauan yang luas, atau kerap dinamai low-band spectrum. Rentang frekuensi ini adalah 703–748 MHz / 758–803 MHz.

700 MHz sebelumnya digunakan untuk siaran televisi analog, sebelum akhirnya dialihkan atau refarming untuk layanan seluler setelah migrasi ke TV digital.

Dengan karakter tersebut low-band spectrum dinilai efektif memperluas layanan hingga wilayah pedesaan, daerah terdepan, terluar, dan tertinggal atau 3T, maupun kawasan yang masih mengalami blank spot.

Di sisi lain, pita 2,6 GHz memiliki kapasitas lebih besar untuk menopang kebutuhan trafik data yang terus meningkat, terutama di kawasan perkotaan, pusat bisnis, dan area publik dengan trafik data tinggi, yang berfokus pada kualitas layanan.

Dengan demikian, pita ini cocok untuk kawasan urban dengan kepadatan pengguna tinggi, layanan 5G dengan throughput besar, serta kebutuhan data-intensive seperti streaming, gaming, dan IoT.

Di sisi lain, pita 2,6 GHz yang masuk kategori mid-band spectrum ini memiliki keterbatasan dalam hal jangkauan yang lebih terbatas dibandingkan 700 MHz.

Sebelum melelang 700 MHz dan 2,6 GHz, pemerintah lebih dulu menyelesaikan seleksi pita frekuensi 1,4 GHz yang diperuntukkan bagi layanan Broadband Wireless Access (BWA) atau internet pita lebar tetap berbasis nirkabel.

Spektrum 1,4 GHz tersebut disiapkan sebagai salah satu landasan penyediaan layanan internet rumah berkecepatan tinggi dengan harga lebih terjangkau, sebagai bagian dari agenda transformasi digital nasional.

Komdigi sendiri membagi spektrum 1,4 GHz dalam tiga regional dengan masing-masing pemegang hak frekuensi. Pada regional I, PT Telemedia Komunikasi Pratama (terafiliasi dengan PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) atau Surge, mengelola wilayah strategis Jabodetabek, Jawa Tengah-DIY, Jawa Timur, hingga Kepulauan Papua dan Maluku.

PT Eka Mas Republik menguasai regional II spektrum 1,4 GHz dengan area cakupan Pulau Sumatera, Kepulauan Riau, dan sekitarnya, hingga Bali sampai dengan Nusa Tenggara. Perusahaan yang menjadi bagian dari grup bisnis Sinarmas ini juga pemenang untuk regional III meliput Pulau Kalimantan dan Sulawesi.

Komdigi menyebut penataan spektrum dilakukan untuk mengoptimalkan sumber daya frekuensi radio sehingga mampu mendorong pemerataan akses digital, meningkatkan kualitas layanan seluler, serta mempercepat adopsi teknologi generasi kelima (5G). 

Selain membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi, pemenang seleksi juga diwajibkan memenuhi komitmen pembangunan jaringan dalam jangka waktu lima tahun sebagai syarat penggunaan spektrum.

Rangkaian pelepasan spektrum tersebut menjadi salah satu instrumen utama pemerintah untuk mempercepat transformasi digital. Tantangan berikutnya yakni memastikan tambahan spektrum yang dimiliki operator benar-benar diterjemahkan menjadi perluasan jangkauan layanan, peningkatan kualitas jaringan, serta realisasi janji menghadirkan internet yang lebih cepat dan lebih terjangkau bagi masyarakat.

(wep)

No more pages

Artikel Terkait

Baca Juga

Lainnya

Bloomberg Businessweek Indonesia

Z-Zone