Sementara itu, Garuda Indonesia (GIAA) mengajukan rute Denpasar. TransNusa mengajukan rute Kuala Lumpur, Johor Bahru, dan Lampung.
Selain itu, Scoot mengajukan rute untuk Singapura; serta terakhir Wings Air yang mengajukan rute Lampung dan Palembang.
"InJourney Airports akan mengatur dan memastikan ketersediaan slot time penerbangan di bandara untuk mengakomodir permintaan penerbangan sesuai kapasitas Bandara," jelasnya,
Sementara dari sisi keselamatan penerbangan, Arie menyebut Bandara Husein Sastranegara telah memiliki kesiapan berupa kendaraan siaga Foam Tender untuk pertolongan keadaan darurat, serta pemenuhan fasilitas pendukung dan penunjang Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Kategori 7.
Sementara lewat aspek keamanan dilakukan peningkatan fasilitas Screening Check Point (SCP) meliputi mesin x-ray, walkthrough metal detector (WMTD) dan handheld metal detector (HHTD).
Layani Pesawat Jet
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menargetkan Bandara Husein Sastranegara, Bandung, mulai kembali melayani penerbangan pesawat jet secara terbatas pada 17 Agustus 2026.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan kajian operasional dan safety assessment sebagai dasar pelaksanaan reaktivasi bandara Husein Sastranegara.
"Seluruh proses tersebut harus tetap mengedepankan prinsip keselamatan, keamanan, pelayanan dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan sipil," kata Lukman dalam keterangan tertulisnya, pekan lalu.
Pada tahap pertama, Bandara Husein Sastranegara akan melayani penerbangan pesawat jet dengan operasi terbatas, penerbangan bisnis, dan penerbangan charter.
Selanjutnya, pada tahap kedua bandara ditargetkan dapat melayani pesawat berbadan sempit seperti Boeing 737-800 dan Airbus A320 melalui penerapan sistem slot management untuk menjaga kapasitas operasional tetap aman dan tertib.
Oleh karenanya, untuk mengejar target tersebut, Kemenhub meminta Angkasa Pura Indonesia mempercepat penyelesaian sejumlah pekerjaan, baik di sisi darat (landside) maupun sisi udara (airside).
Pekerjaan tersebut meliputi overlay landas pacu (runway) dan taxiway, rekonstruksi rigid apron, overlay flexible apron, perbaikan atap terminal beserta waterproofing, hingga penyempurnaan fasilitas pelayanan penumpang.
Dari aspek keselamatan penerbangan, Ditjen Hubud juga mendorong PT. Angkasa Pura Indonesia untuk segera memenuhi persyaratan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Kategori 7.
Pemenuhan kebutuhan tersebut dapat dilakukan melalui mobilisasi kendaraan Aircraft Rescue and Fire Fighting (ARFF) dari Bandar Udara Kertajati setelah selesainya operasional pemulangan jemaah haji, disertai penguatan personel PKP-PK.
Sementara itu, kebutuhan peralatan pendukung lainnya diharapkan dapat dipenuhi melalui optimalisasi dan mobilisasi aset yang telah tersedia tanpa pengadaan baru, sehingga proses reaktivasi dapat berlangsung lebih efisien.
Lukman menambahkan Ditjen Hubud akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan bersama PT Angkasa Pura Indonesia, TNI Angkatan Udara, serta para pemangku kepentingan lainnya mengingat Bandara Husein Sastranegara merupakan bandara dengan konsep shared use.
Sebagai catatan, Bandar Udara Husein Sastranegara memiliki karakteristik khusus dengan landas pacu sepanjang 2.220x45 meter serta merupakan bandar udara yang digunakan secara bersama dengan TNI Angkatan Udara.
(prc/naw)































