Logo Bloomberg Technoz

Selain masalah stabilitas LNG, FIPGB juga menyoroti tantangan industri nasional jika harus menghadapi fluktuasi pasar global pada tahun 2027. Menurut Yustinus, pergerakan harga di pasar global sangat sulit diprediksi, spekulatif, dan memiliki durasi ketidakpastian yang tidak teratur.

Oleh karena itu, FIPGB menegaskan bahwa kehadiran dan intervensi pemerintah sangat diperlukan untuk meminimalisasi risiko ketidakpastian usaha tersebut. Langkah konkret yang diharapkan adalah jaminan keberlanjutan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

"Mengkhawatirkan bila pada 2027 FIPGB ikuti gelombang global karena tinggi rendah serta durasi gelombang sangat tidak teratur, sangat spekulatif. Maka, kehadiran pemerintah untuk meminimalisir ketidakpastian adalah sudah seharusnya," tegas Yustinus. 

Secara spesifik, FIPGB meminta pemerintah memastikan agar kebijakan HGBT sebesar US$7 per MMBTU tetap berlaku penuh selama tahun 2027. 

Selain itu, pemerintah diharapkan memberi kepastian realisasi pasokan minimal sebesar 80% dari volume yang telah dialokasikan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 76.K/2025. 

"Dengan kepastian realisasi pasokan minimal sebesar 80% dari volume yang telah dialokasikan, kekurangan maksimal 20% dapat dipasok dari LNG atau CNG,” tambahnya. 

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan diskon gas alam cair atau liquified natural gas (LNG) industri berlaku hingga 31 Desember 2026.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan harga LNG industri US$13 per MMBtu sudah berlaku sejak diumumkan Menteri ESDM pada 29 Juni 2026.

Setelah itu, Laode menyatakan diskon tersebut bakal berlaku hingga 31 Desember 2026 dan dilakukan evaluasi berkala.

“Ya tentu, itu sudah harus berlaku ya. Sesuai yang diumumkan oleh Pak Menteri. Itu sampai dengan 31 Desember 2026, penyesuaian itu ya karena ini kan kita perhitungannya itu per tahun,” kata Laode kepada awak media, usai peresmian biodiesel B50 di Karawang, Kamis (9/7/2026).

Sekadar informasi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan harga LNG untuk industri diturunkan menjadi US$13/MMBtu dari harga di pasaran saat ini di rentang US$20—US$23 per MMBtu.

Hal itu dilakukan sesuai pemerintah terus menerima masukan dari pelaku industri dan serikat pekerja ihwal kenaikan harga gas industri dalam skema HGBT yang ditengarai menekan kinerja manufaktur dan rawan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dalam kaitan itu, perseroan menilai kebijakan Kementerian ESDM memberikan penurunan harga LNG industri dilakukan untuk menjaga daya saing industri dalam negeri.

“Harganya [LNG untuk industri] naik sampai US$20—US$23 per MMBtu, teman-teman dari sektor industri meminta agar [pemerintah] turun tangan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di DPR RI, Senin (29/6/2026).

Masukan dari pelaku industri, lanjut Bahlil, adalah agar harga gas alam khusus untuk pengguna industri diturunkan menjadi US$15—US$16 per MMBtu.

“Tetapi atas saran dari Bapak Presiden, [harga LNG] dari US$20—US$23 diturunkan menjadi US$13/MMBtu,” tegasnya.

“Jadi, LNG industri kita putuskan US$13/MMBtu,” tambahnya.

(smr/ros)

No more pages