Logo Bloomberg Technoz

Daftar Saksi dan Barang Bukti Penggeledahan Korupsi PLN-Asabri

Dovana Hasiana
10 July 2026 22:46

Petugas merapihkan barang bukti terkait perkembangan penyidikan tiga kasus besar di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean K)
Petugas merapihkan barang bukti terkait perkembangan penyidikan tiga kasus besar di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan perkembangan usai melakukan penggeledahan di 12 lokasi terkait dengan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pemadaman listrik atau blackout PT PLN; Asabri; dan anak usaha Krakatau Steel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menjelaskan polisi sejauh ini sudah memeriksa 15 saksi untuk membuat terang perkara korupsi ini. Pertama, dua orang saksi dari sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Kedua, empat orang dari tempat penukaran uang (money changer) dengan inisial DH, HH, ER, dan RP.

"Satu saksi lagi di rumah di Gandaria atas nama DR. Tadi yang ditanyakan adalah di Pacific Place inisial TK [Tan Kian] termasuk ada satu saksi atas nama T, yang merupakan supir dari DR, serta saksi dari NH," ujar Budi dalam konferensi pers, Jumat (10/7/2026).


Kemudian, pada penggeledahan semalam, terdapat saksi atas nama MIL dan dua saksi lainnya merupakan petugas keamanan (security) di Sentul dengan inisial R dan A.

Tak hanya itu, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti. Pertama, polisi menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan; uang tunai sebesar US$4.767.300; SGD14.083.800; serta Rp100.000.000; dan barang bukti berupa dua bingkai foto keluarga di Rumah Parahyangan Golf Nomor 2, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.