Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Kasus yang Menyeret Jampidsus
Dovana Hasiana
10 July 2026 22:38

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gabungan tim investigasi Kepolisian Republik Indonesia belum menetapkan tersangka pada kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang belakangan menyeret nama Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan timnya memerlukan waktu untuk melakukan pendalaman.
“Saat sekarang penyidik masih melakukan pendalaman,” kata Budi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Budi menuturkan tim penyidik masih melakukan klaster terkait dengan tiga obyek perkara menyusul temuan barang bukti dari hasil penggeledahan 12 tempat kejadian perkara (TKP) beberapa waktu terakhir.
Dia menambahkan, tim gabungan investigasi itu telah memeriksa sebanyak 15 saksi terkait dengan pengusutan dugaan gratifikasi dan pencucian uang tersebut.


























