Pandu menjelaskan bahwa operasional PSEL Bali akan mengacu pada standar lingkungan yang sangat ketat, yaitu Europe Industrial Emission Directive (EU-IED).
Selain mereduksi sampah, teknologi ini akan menghasilkan energi hijau yang siap menyuplai kebutuhan listrik untuk sekitar 100 ribu rumah tangga di Bali. Proyek investasi ini juga diperkirakan menyerap sekitar 1.200 lapangan kerja hijau baru bagi masyarakat lokal.
“Pengembangan proyek ini berjalan cepat sejak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025. Adapun, proses penyaringan mitra dilakukan secara selektif melalui tahapan yang ketat,” ungkap Pandu.
Adapun, tahap evaluasi dimulai pada 2–30 Januari 2026, dilanjutkan dengan negosiasi pada 31 Januari hingga 23 Februari 2026. Dari enam konsorsium yang mengajukan proposal, hanya dua konsorsium yang berhasil lolos ke tahap negosiasi hingga penandatanganan Joint Venture Agreement (JVA) pada 2 Maret 2026.
Milestone penting berikutnya tercapai saat Danantara menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Bali pada 21 April 2026, diikuti dengan penerbitan status Proyek Strategis Nasional (PSN) pada 22 Mei 2026.
Di sisi lain, dalam rangkaian peresmian PSEL Bali, dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero).
Perjanjian ini menjadi landasan komersial bagi penyerapan listrik yang dihasilkan dari fasilitas PSEL Bali ke jaringan PLN, sehingga memberikan kepastian offtake dan keberlanjutan operasional proyek dalam jangka panjang.
Berdasarkan informasi dari Danantara, proyek PLTSa yang diprioritaskan bersama anak usahanya yaitu PT Denera dibagi ke dalam beberapa tahapan prioritas, dengan tiga wilayah telah resmi ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Proyek PLTSa Gelombang Pertama (ditetapkan sebagai PSN)
Ketiga lokasi ini diresmikan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk mempercepat koordinasi lintas kementerian dan menyelesaikan hambatan operasional:
1. PSEL Kota Bekasi (Provinsi Jawa Barat) – dilaksanakan oleh Bekasi Environment Nusantara.
2. PSEL Bogor Raya (Provinsi Jawa Barat) – dilaksanakan oleh Nusantara Bogor New Energy.
3. PSEL Denpasar Raya (Provinsi Bali) – dilaksanakan oleh Nusantara Bali New Energy.
Proyek PLTSa Tahap Lanjutan dan Pelelangan
Selain ketiga wilayah PSN tersebut, Danantara menargetkan pembangunan hingga 33 fasilitas PSEL. Adapun, enam proyek yang bersiap memasuki tahap pembangunan atau lelang meliputi:
1. Lampung Raya (Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Timur)
2. Kabupaten Bekasi (berlokasi di TPA Burangkeng)
3. Medan Raya (direncanakan di TPA Terjun)
4. Semarang Raya (berlokasi di TPA Jatibarang)
5. Surabaya Raya
6. Serang Raya (berlokasi di TPA Cilowong)
(smr/ros)





























