Seperti diketahui, S&P DJI memasukkan Indonesia ke dalam 2027 Country Classification Watchlist, yang membuka kemungkinan perubahan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.
Dalam laporannya, penyedia indeks global tersebut menyatakan akan terus memantau perkembangan reformasi yang dilakukan Indonesia hingga akhir tahun ini.
Hasil pemantauan tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam evaluasi klasifikasi pasar pada 2027.
Apabila berbagai perhatian yang disampaikan dapat direspons dengan baik, Indonesia berpeluang mempertahankan statusnya sebagai emerging market.
Sebaliknya, apabila tidak terdapat perbaikan yang memadai, S&P membuka peluang untuk mengambil langkah lanjutan, termasuk reklasifikasi menjadi Frontier Market.
(dhf)






























