Organisasi tersebut menambahkan bahwa aturan tersebut tidak dapat dikecualikan, terlebih di tengah turnamen ketika pemain lain yang mengalami situasi serupa tetap menjalani hukuman skorsing.
UEFA juga memperingatkan bahwa jika kepastian penerapan aturan tidak lagi dijamin oleh otoritas yang mengawasinya, maka integritas permainan dan kredibilitas kompetisi akan dipertaruhkan.
Selain itu, keputusan tersebut dinilai menciptakan preseden baru yang dapat memengaruhi penanganan kasus serupa sepanjang turnamen berlangsung.
"Demikian pula, keputusan seperti itu menciptakan preseden dalam turnamen yang sedang berlangsung, di mana situasi serupa sekarang akan memerlukan perlakuan yang sama, yang merugikan kompetisi,"katanya.
Menurut UEFA, Piala Dunia memiliki dampak yang jauh melampaui satu kompetisi karena menjadi acuan bagi sepak bola di seluruh dunia. Oleh sebab itu, setiap keputusan yang diambil FIFA dinilai dapat membawa konsekuensi positif maupun negatif terhadap penerapan aturan di level global.
UEFA pun menyatakan ketidakpercayaannya terhadap keputusan yang disebut sebagai langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya, sulit dipahami, dan tidak dapat dibenarkan.
"Kami menyatakan ketidakpercayaan kami terhadap keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya, tidak dapat dipahami, dan tidak dapat dibenarkan ini,"katanya.
Komite Banding FIFA Tolak Asosiasi Belgia
Sementara itu, Komite Banding FIFA menolak permohonan Asosiasi Sepak Bola Belgia atau Royal Belgian Football Association (RBFA) yang meminta peninjauan kembali kelayakan Balogun untuk tampil pada laga babak 16 besar melawan Belgia.
FIFA menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima karena RBFA bukan pihak yang terlibat langsung dalam proses hukum antara FIFA dan Federasi Sepak Bola Amerika Serikat (US Soccer).
Balogun sebelumnya menjadi salah satu pemain terbaik Amerika Serikat di Piala Dunia 2026 dengan torehan tiga gol. Namun, ia menerima kartu merah saat menghadapi Bosnia dan Herzegovina yang seharusnya membuatnya absen pada pertandingan melawan Belgia. Keputusan FIFA menunda pelaksanaan hukuman itu kemudian memicu protes dari berbagai pihak.
Asosiasi Belgia Layangkan Protes
RBFA juga melayangkan protes resmi kepada FIFA dan menyatakan terkejut atas keputusan yang mengizinkan Balogun tetap bermain. Dalam pernyataan resminya, federasi Belgia menyebut keputusan tersebut bertentangan dengan regulasi disiplin Piala Dunia 2026.
Meski demikian, FIFA menjelaskan bahwa keputusannya didasarkan pada Pasal 27 Kode Disiplin FIFA yang memberikan kewenangan kepada Komite Disiplin FIFA untuk menangguhkan pelaksanaan sanksi disiplin yang telah dijatuhkan.
(dec/del)




























