KSPI: Penghapusan Pajak JHT Dongkrak Daya Beli, Ekonom Tumbuh
Pramesti Regita Cindy
02 July 2026 11:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menilai penghapusan pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dapat menjadi stimulus bagi daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Iqbal beralasan bahwa apabila pajak atas pencairan JHT dihapus, pekerja akan memiliki dana lebih besar yang pada akhirnya dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan.
"Kalau pajak itu memberatkan karyawan, di tengah daya beli lagi menurun, kalau dia tak harus dibayar pajak dari JHT, kemudian menjadi nol, ya di atas 50 juta itu, kan buruh itu nabung, karyawan itu nabung. Kalau dia nabung, kan dia belanja," kata Said usai ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, dikutip, Kamis (2/7/2026). "Kalau dia belanja, daya beli naik. Daya beli naik, konsumsi naik. Konsumsi naik, ekonomi tumbuh."
Iqbal lanjut menjelaskan bahwa potensi berkurangnya penerimaan negara dari pajak JHT dapat dikompensasi melalui kenaikan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akibat meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat.
"Jadi PPN-nya naik, mungkin JHT-nya turun. Logika sederhananya begitu dari buruh," jelasnya.




























