Logo Bloomberg Technoz

Google Bantah Hakim dan Jaksa Soal Kasus Nadiem Makarim

Dovana Hasiana
01 July 2026 11:00

Google. dok: Bloomberg
Google. dok: Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta - Google memberikan tanggapan terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2020-2022; yang menjerat Menteri Dikbud Ristek 2019-2024 Nadiem Makarim. Dalam vonis tersebut, Hakim menyebut Google menerima keuntungan dari praktik korupsi Nadiem. 

Pertama, Google memastikan tidak pernah menawarkan, menjanjikan, atau memberikan imbalan apa pun kepada pejabat pemerintah Indonesia sebagai imbalan atas keputusan mereka untuk mengadopsi Chromebook atau produk terkait. Hal ini sekaligus membantah pernyataan hakim yang mengatakan rangkaian investasi Google di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk) berkaitan dengan pengadaan Chromebook. 

"Sepanjang proses ini, kami secara konsisten menegaskan bahwa investasi kami di Gojek, yang dilakukan bersama investor global lainnya, telah mendahului inisiatif pendidikan ini selama bertahun-tahun dan dimulai jauh sebelum pengangkatan menteri," sebagaimana termaktub dalam situs resmi Google, dikutip Rabu (01/07/2026). 


"Produk dan layanan kami dibangun di atas teknologi aman dan diakui secara global yang dirancang untuk beradaptasi dengan realitas infrastruktur lokal dan terus digunakan di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia."

Google, bersama dengan perusahaan global besar lainnya dan investor institusional, menyatakan berinvestasi di entitas terkait Gojek antara 2017 dan 2021. Mereka menyatakan sebagian besar investasi Google dilakukan jauh sebelum penunjukan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Tak hanya itu, mereka menyatakan investasi pada entitas terkait Gojek ini tidak memiliki hubungan apa pun dengan kerja sama bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terkait produk dan layanannya.