Logo Bloomberg Technoz

"Perlu menjadi garis bawah, ini akan menjadi preseden jelek buat negara kita kepada menteri-menteri yang swasta. Ini ya, akan jadi preseden jelek bagi menteri-menteri yang swasta," ujar Ari Yusuf. 

"Kalau Anda nanti sebagai pengusaha atau sebagai pihak swasta yang tiba-tiba jadi menteri, jangan coba-coba Anda melakukan kegiatan yang ada kaitan-kaitan dengan masalah masa lalu Anda, maka akan kena pidana. Ini jeleknya putusan ini."

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Nadiem, Dody S. Abdulkadir menggarisbawahi Nadiem tidak diberikan kesempatan untuk menanggapi vonis hakim secara langsung dalam persidangan. 

"Jelas tadi kami tidak diberikan pertimbangan untuk merespon putusan sebagaimana di dalam proses persidangan yang biasa, kita tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan banding di dalam persidangan, ini juga sesuatu yang perlu dicatat," ujar dia. 

Bloomberg Technoz sudah berupaya untuk meminta tanggapan majelis hakim atas upaya hukum yang bakal ditempuh oleh kuasa hukum Nadiem. Namun, hingga berita ini diterbitkan, hakim anggota Andi Saputra dan Sunoto belum memberikan tanggapan.

(dov/frg)

No more pages