Logo Bloomberg Technoz

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuansing: 10 Orang Diamankan

Dovana Hasiana
30 June 2026 20:17

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Sembilan orang diamankan di Kuansing dan satu orang di DKI Jakarta.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakakan lima dari sepuluh orang tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa secara intensif. Lima orang itu terdiri dari tiga orang dari pihak swasta; satu orang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kuansing; dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara di Kabupaten Kuansing.

"Selain itu, KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," ujar Budi kepada awak media, Selasa (30/06/2026).


Adapun perkara ini berkaitan dengan dugaan suap untuk jabatan Sekretaris Daerah di Kabupaten Kuansing.

KPK mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut. Tak hanya itu, tim juga mengamankan barang bukti yaitu barang bukti elektronik berupa transaksi keuangan.