BPOM Sita 459 Ribu Obat Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang
Dinda D
01 October 2026 12:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar gudang penyimpanan dan distribusi obat bahan alam, suplemen kesehatan, serta kosmetik ilegal di Kompleks Pergudangan Laksana Business Park, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dari hasil pemeriksaan, BPOM menemukan 287 item atau 459.000 pieces produk ilegal dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp25 miliar.
Temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan Tim BPOM Pusat dan Balai POM di Kabupaten Tangerang yang didukung oleh Badan Intelijen Negara (BIN). Gudang tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus jalur distribusi produk ilegal yang dipasarkan kepada konsumen, termasuk melalui platform online.
Dari total temuan tersebut, BPOM mengamankan 243 item atau 436.000 pieces kosmetik ilegal dan/atau diduga palsu dengan estimasi nilai keekonomian mencapai Rp18,9 miliar. Sementara itu, sebanyak 44 item atau 23.000 pieces obat bahan alam dan suplemen kesehatan ilegal turut diamankan dengan estimasi risiko kerugian masyarakat mencapai Rp6,1 miliar.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan temuan tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terpadu terhadap peredaran obat dan makanan, baik secara daring maupun luring. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di lokasi temuan, Rabu (30/9/2026).






























