Logo Bloomberg Technoz

Bocoran Skenario Demutualisasi Bursa Efek Indonesia

Nyoman Ary Wahyudi
30 June 2026 19:15

IDX Bursa Efek Indonesia (Dimas Ardian/Bloomberg)
IDX Bursa Efek Indonesia (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan aturan pelaksanaan demutalisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) rampung dalam waktu tiga bulan mendatang.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Indonesia OJK, Hasan Fawzi menuturkan pembentukan aturan pelaksanaan itu sudah masuk ke dalam program prioritas OJK.

“Kurang lebih tiga bulan ke depan untuk pengaturan POJK, setelah itu praktis sebetulnya sudah dapat dilakukan pengaturan di bursa,” kata Hasan kepada awak media di Jakarta, Selasa (30/6/2026).


Hasan membeberkan lembagannya bakal membatasi porsi saham yang bisa dipegang saat BEI demutualisasi. Dia berharap pembatasan porsi saham itu dapat memastikan kinerja bursa sebagai pengatur pasar efek nantinya.

“Supaya tidak ada dominasi mayoritas, karena bursa ini kan penyelenggara infrastruktur pasar, yang tentu harus berimbang,” tuturnya.