Logo Bloomberg Technoz

“Langkah ini penting agar tambahan likuiditas tidak justru memberi tekanan baru terhadap rupiah. Dengan kata lain, otoritas moneter tetap menjaga stabilitas nilai tukar, sementara otoritas fiskal memastikan likuiditas di sektor keuangan tidak terlalu ketat,” ujarnya. 

Yusuf menuturkan langkah itu diperlukan lantaran suku bunga tinggi memiliki konsekuensi. Biaya dana perbankan naik sehingga penyaluran kredit berpotensi melambat. 

Di sisi lain, nilai plafon kredit menganggur atau undisbursed loan yang masih sangat besar menunjukkan transmisi kredit belum berjalan optimal dan dunia usaha masih cenderung menunda ekspansi. Penempatan SAL menjadi instrumen untuk meredam risiko perlambatan kredit tanpa mengubah arah kebijakan moneter.

Sementara bagi investor, perhatian utamanya bukan pada koordinasi kebijakan, tetapi pada alasan mengapa kombinasi kebijakan ini diperlukan. 

Dia menjelaskan tekanan terhadap rupiah sebelumnya dipicu oleh persoalan fundamental seperti defisit anggaran dan defisit neraca pembayaran. Selama faktor tersebut belum membaik, pasar akan melihat suku bunga tinggi dan injeksi likuiditas sebagai upaya menstabilkan kondisi jangka pendek, bukan penyelesaian masalah struktural. 

“Kenaikan yield SBN [surat berharga negara] juga mencerminkan hal yang sama. Memang kondisi ini menarik arus modal masuk, tetapi juga menunjukkan premi risiko yang lebih tinggi sehingga aliran modal tersebut dapat berbalik ketika sentimen global berubah,” imbuhnya. 

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengonfirmasi total  SAL pemerintah yang ditempatkan di perbankan totalnya akan mencapai Rp381 triliun. Juda mengeklaim permintaan kredit saat ini cukup tinggi sehingga SAL dapat mendorong perbankan agar likuiditas tetap banyak. 

Juda menjelaskan pada bulan ini pemerintah sejatinya sempat menarik SAL di perbankan sebanyak Rp110 triliun namun dana tersebut segera dikembalikan. Tak hanya itu, pemerintah juga menambah dana sebanyak Rp110 triliun sebagai dana siaga yang siap kapan saja ditempatkan di Himbara. 

Juda menegaskan SAL milik pemerintah senilai Rp381 triliun akan disimpan di perbankan hingga Desember 2026.

“Dari Rp281 triliun kan awalnya, Rp110 triliun ditarik bulan ini. [mau] dikembalikan lagi Rp110 triliun jadi tetap Rp281 triliun. Iya, sebentar lagi lah, segera lah [dikembalikan]. Itu dijaga sampai dengan bulan Desember 2026,” kata Juda ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (29/6/2026).

(lav)

No more pages