Pertama Kali, Rusia Penjarakan 3 Warganya karena UU Larangan LGBT
News
30 June 2026 16:50

Bloomberg News
Bloomberg, Pengadilan Rusia menjatuhkan hukuman penjara kepada tiga orang dalam vonis perdana di negara tersebut sejak "gerakan LGBT internasional" dinyatakan sebagai organisasi ekstremis pada tahun 2023 lalu. Demikian dilaporkan oleh kantor berita Rusia, Tass.
Pengadilan Orenburg mengumumkan vonis hukuman hingga tujuh tahun penjara masing-masing kepada pemilik, administrator, serta direktur seni dari sebuah kelab malam. Layanan berita milik pemerintah tersebut mengutip pernyataan pengadilan pada hari Senin (29/6) yang menyebutkan bahwa tempat hiburan tersebut dinilai mempromosikan orientasi seksual non-tradisional dalam aktivitasnya.
Kremlin terpantau terus meningkatkan upayanya untuk menyuarakan apa yang mereka sebut sebagai "nilai-nilai tradisional" menyusul invasi ke Ukraina pada tahun 2022, termasuk dengan melarang segala bentuk konten terkait LGBT. Jika sebelumnya pengadilan hanya menjatuhkan hukuman percobaan dan denda, kini penegakan hukum telah bergeser ke sanksi yang jauh lebih berat yang menyasar sektor bisnis maupun individu.
Sejumlah peritel di Rusia bahkan telah menarik buku-buku bertema LGBT dari rak-rak toko sejak perang di Ukraina dimulai. Sensor ketat ini tidak hanya menyasar karya fiksi Barat kontemporer, tetapi juga diperluas hingga mencakup karya-karya penulis lokal Rusia yang teksnya terindikasi mengandung unsur "propaganda LGBT".
































