Logo Bloomberg Technoz

Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Kini Bisa Dicicil Harian

Dinda Decembria
30 June 2026 16:40

Petugas melayani peserta program BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas melayani peserta program BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - BPJS Kesehatan meluncurkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 3.0 yang memungkinkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencicil tunggakan iuran secara lebih fleksibel. Jika sebelumnya pembayaran dilakukan per bulan, kini peserta dapat mencicil secara mingguan bahkan harian.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan inovasi tersebut ditujukan bagi peserta yang kepesertaannya tidak aktif akibat menunggak iuran. Melalui REHAB 3.0, peserta diharapkan lebih mudah melunasi kewajibannya dan kembali memperoleh perlindungan JKN.

"Kita memang terkendala peserta tidak aktif karena menunggak. Oleh karena itu, kita meluncurkan suatu aplikasi yang akan mempermudah para peserta yang tidak aktif karena menunggak untuk bisa melakukan pembayaran secara bertahap. Yang biasanya bulanan sekarang bisa mingguan, bahkan bisa harian," kata Prihati di Jakarta, Selasa (30/6).


Prihati menjelaskan bahwa peluncuran REHAB 3.0 merupakan bagian dari agenda transformasi BPJS Kesehatan pada pilar keberlanjutan, yang bertujuan memperkuat pendanaan program JKN melalui peningkatan kepesertaan dan penerimaan iuran.

 "Hari ini, 30 Juni, kita meluncurkan aplikasi REHAB 3.0 ini sesuai dengan agenda transformasi kita di pilar keberlanjutan. Jadi ada pendanaan kuat, kita meningkatkan kepesertaan, meningkatkan iuran," ujarnya.