Logo Bloomberg Technoz

Dirut BPJS Kesehatan Soal Potensi Kenaikan Iuran Dampak Defisit

Dinda Decembria
30 June 2026 17:30

Direktur Utama BPJS: Mayjen TNI (Purn) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, SpJP(K), MMRS, di Gedung BPJS Kesehatan, Jakarta (30/6). (Bloomberg Technoz/Dinda)
Direktur Utama BPJS: Mayjen TNI (Purn) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, SpJP(K), MMRS, di Gedung BPJS Kesehatan, Jakarta (30/6). (Bloomberg Technoz/Dinda)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito memastikan belum ada pembahasan mengenai kenaikan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), meski rasio klaim program tersebut terus mengalami tekanan dan telah melampaui 100%.

"Belum, belum ada yang bicara ke sana," kata Prihati saat ditanya mengenai kemungkinan kenaikan iuran BPJS Kesehatan di Gedung BPJS Kesehatan, Selasa (30/6).

Pernyataan itu disampaikan di tengah memburuknya kondisi keuangan program JKN. BPJS Kesehatan mencatat rasio klaim telah mencapai 108,72% hingga April 2026. Angka tersebut menunjukkan biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan lebih besar dibandingkan dengan pendapatan iuran yang diterima.


Prihati menjelaskan bahwa rasio klaim JKN secara konsisten berada di atas 100% sejak 2023. Hingga April 2026, beban pelayanan kesehatan mencapai Rp65,03 triliun, sedangkan pendapatan iuran hanya sebesar Rp59,8 triliun.

"Sampai dengan April 2026, beban pelayanan kesehatan mencapai Rp65,03 triliun, sedangkan pendapatan iuran hanya Rp59,8 triliun. Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan biaya pelayanan kesehatan berlangsung lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan pendapatan program," kata Prihati saat rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan, Dewan Pengawas, dan BPJS Kesehatan.