Logo Bloomberg Technoz

Purbaya Suntik Dana ke 3 Lembaga Internasional Rp1,9 T Pakai APBN

Mis Fransiska Dewi
28 June 2026 12:30

Purbaya: Realisasi APBN positif (Diolah)
Purbaya: Realisasi APBN positif (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menambah investasi pemerintah ke tiga lembaga keuangan internasional senilai Rp1,96 triliun. Seluruh dana investasi ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42 Tahun 2026 yang ditandatangani Purbaya pada 15 Juni 2026 dan diundangkan pada 24 Juni 2026.

Investasi tersebut berupa penempatan dana jangka panjang dalam bentuk saham, surat utang, maupun investasi langsung. Penempatan dana itu bertujuan memberikan manfaat ekonomi, sosial, serta manfaat lain demi sebesar besarnya kemakmuran rakyat. 


"Menteri Keuangan Republik Indonesia memutuskan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang penambahan investasi pemerintah Republik Indonesia pada lembaga keuangan internasional tahun anggaran 2026," tulis beleid tersebut dikutip Minggu (28/6/2026). 

Pasal 3 PMK Nomor 42 Tahun 2026 merinci tiga lembaga keuangan internasional yang menerima tambahan investasi yakni Islamic Development Bank (IsDB), International Fund for Agricultural Development (IFAD), dan International Development Association (IDA).