Logo Bloomberg Technoz

Paripurna DPR Sahkan RAPBN 2027 Jadi UU, Belanja Tembus Rp4.100 T

Pramesti Regita Cindy
29 September 2026 11:13

Rapat Paripurna DPR RI Ke - 14 2025-2026 (YouTube TVR PARLEMEN)
Rapat Paripurna DPR RI Ke - 14 2025-2026 (YouTube TVR PARLEMEN)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN Tahun Anggaran 2027. 

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengungkapkan pemerintah bersama dengan pihaknya telah menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro. 

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan tersebut menyatakan bahwa konsumsi rumah tangga masih menjadi struktur utama penyangga ekonomi nasional. Sehingga kata dia, Banggar bersama pemerintah menargetkan inflasi 2027 dikisaran 2,5%.


Selain menyepakati sejumlah asumsi makro, Banggar bersama pemerintah juga sepakat untuk memperbaiki iklim investasi atau penataan bisnis dengan terukur. 

"Sebab tidak mungkin mengandalkan pertumbuhan ekonomi 6% dengan hanya kekuatan APBN. Itulah sebabnya penting melibatkan peran swasta dalam pembangunan [ekonomi]," kata Said dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027, Selasa (29/9/2026