Penyidik ternyata belum bisa merampungkan berkas perkara dalam kurun 20 hari pertama. Pada saat itu, Korps Ahdyaksa diketahui masih melakukan pemeriksaan pada saksi dan tersangka, serta melakukan penggeledahan dan penyegelan sejumlah lokasi.
(dov/frg)
No more pages





























