ESDM Tindak Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak, 24 WNA Diamankan
Azura Yumna Ramadani Purnama
26 June 2026 11:20

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Bareskrim Polri menindak pengoperasian tambang emas ilegal atau penambangan tanpa izin (PETI) di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.
Dari operasi tersebut, aparat gabungan mengamankan 25 orang yang diduga mengoperasikan tambang emas ilegal tersebut; 24 pihak di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Jeffri Huwae mengungkapkan pihak kepolisian langsung menetapkan 25 orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana PETI tersebut.
Dia menjelaskan para tersangka diduga berperan mendukung kegiatan operasional PETI, seperti pembangunan akses jalan operasional tambang, pembangunan fasilitas pengolahan, hingga pendirian penyulingan emas.
"Kami juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya kegiatan PETI di Gunung Botak sehingga kami dapat menindaklanjuti dengan proses penindakan," ujar Jeffri melalui siaran pers, Kamis (25/6/2026) malam.

































