Logo Bloomberg Technoz

Namun di sisi lain, AI juga menghadirkan tantangan, terutama terkait perlindungan karya, hak cipta, hingga potensi penggunaan karya kreator tanpa izin.

Karena itu, pemerintah menilai diperlukan kerangka regulasi yang mampu menjaga keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan perlindungan terhadap hak-hak pelaku industri kreatif.

"Kita harapkan itu dapat segera dikeluarkan karena di satu sisi AI ini peluang, tetapi juga tantangan bagi para kreator di Indonesia," ujarnya.

Lebih lanjut, Teuku menegaskan pemerintah memandang AI sebagai alat bantu yang dapat mendukung proses kreatif, bukan sebagai pengganti peran manusia dalam menghasilkan karya seni dan budaya.

Menurut dia, teknologi AI seharusnya ditempatkan sebagai mitra atau asisten bagi para kreator sehingga dapat membantu meningkatkan efisiensi dan produktivitas, tanpa menghilangkan nilai kreativitas yang menjadi ciri khas karya manusia.

"Kami melihat AI semestinya menjadi co-creator atau asisten bagi para kreator, bukan menggantikan para kreator, musisi, maupun seniman di Indonesia," kata Teuku.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya penggunaan teknologi AI di berbagai sektor industri kreatif global, mulai dari musik, desain, film, hingga penerbitan. Perkembangan tersebut memicu perdebatan mengenai perlindungan hak cipta, pembagian royalti, serta batasan penggunaan karya kreatif sebagai data pelatihan sistem AI.

(dec)

No more pages