Meski demikian, Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kebudayaan akan ikut memberikan masukan ketika pembahasan resmi dimulai. Di saat yang sama, pemerintah terus menghimpun aspirasi dari musisi, pencipta lagu, hingga pelaku industri untuk memetakan persoalan yang masih dihadapi di lapangan.
Teuku mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam sistem royalti nasional. Salah satunya adalah persepsi ketidakadilan yang dirasakan sebagian musisi terkait distribusi royalti. Selain itu, tata kelola lembaga manajemen kolektif juga dinilai perlu diperkuat, terutama dalam aspek pengawasan dan audit.
"Masih banyak yang merasakan ketidakadilan. Kemudian juga masalah sistem kolektifnya, lembaga kolektifnya, bagaimana pengawasannya, auditnya, sehingga semua musisi bisa merasakan keadilan," katanya.
Selain persoalan royalti, pemerintah juga menaruh perhatian terhadap praktik pembajakan yang masih menjadi tantangan di era digital. Menurut Teuku, penguatan perlindungan hak cipta harus berjalan beriringan dengan perbaikan sistem distribusi royalti agar industri musik nasional dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan.
Di tengah upaya pembenahan tersebut, platform streaming musik Spotify mencatat kinerja positif bagi musisi Indonesia.
Managing Director Spotify Southeast Asia Gustav Back mengungkapkan royalti yang dihasilkan artis Indonesia melalui Spotify tumbuh lebih dari 16% sepanjang tahun lalu. Dalam tiga tahun terakhir, nilainya bahkan meningkat lebih dari dua kali lipat.
Gustav mengatakan sekitar 60% royalti yang diterima artis Indonesia di Spotify berasal dari pendengar di luar negeri. Kondisi ini menunjukkan bahwa pasar global semakin terbuka bagi musisi Tanah Air berkat perkembangan platform digital.
"Geografi bukan lagi penghalang kesuksesan. Saat ini seniman Indonesia dapat menjangkau audiens yang jauh melampaui pasar domestik," ujar Gustav.
Ia menambahkan sejumlah musisi Indonesia telah berhasil membangun basis penggemar yang kuat di berbagai negara seperti Amerika Serikat, Chili, Meksiko, dan Filipina. Menurutnya, semakin banyak pendengar global yang tidak hanya menemukan musik Indonesia, tetapi juga terus terhubung dengan karya-karya tersebut, sehingga menciptakan nilai ekonomi yang lebih besar bagi para musisi.
Pertumbuhan tersebut dinilai menjadi peluang besar bagi industri musik nasional. Namun, pemerintah menegaskan bahwa momentum ekspansi pasar global itu harus diimbangi dengan sistem royalti yang transparan, akuntabel, dan mampu memberikan kepastian bagi seluruh pelaku industri kreatif.
(dec)




























