3 Kanwil DJP Jawa Barat Sita 288 Aset, Nilai Capai Rp54 Miliar
Redaksi
25 June 2026 14:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tiga Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jawa Barat melaksanakan Kick Off Pekan Sita Serentak Tahun 2026 di Kantor Wilayah DJP Jawa Barat III, Bogor. Ketiganya adalah Kanwil DJP Jawa Barat I, Kanwil DJP Jawa Barat II, dan Kanwil DJP Jawa Barat III.
Dalam pelaksanaannya, ketiga kanwil berhasil melakukan penyitaan terhadap total 288 aset dengan nilai taksiran mencapai Rp 54,06 miliar.
Direktur Penegakan Hukum DJP, Samingun menyebut bahwa komunikasi dan edukasi kepada Wajib Pajak dalam proses penagihan perlu ditekankan. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan masih terdapat Wajib Pajak yang belum mengetahui adanya utang pajak yang dimilikinya.
“Wajib Pajak belum tentu mengetahui bahwa dirinya masih memiliki utang pajak. Oleh karena itu, petugas perlu memastikan informasi tersebut tersampaikan dengan baik kepada Wajib Pajak serta memberikan edukasi terkait kewajiban perpajakan yang masih harus dipenuhi,” ujar Samingun dalam siaran pers, Kamis (25/6/2026).
Pelaksanaan Pekan Sita Serentak Tahun 2026 dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas penagihan pajak. DJP menyebut bahwa masyarakat tidak perlu khawatir, sebab penagihan aktif hanya ditujukan kepada wajib pajak yang memiliki utang pajak dan tidak ditujukan kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik.





























