Logo Bloomberg Technoz

"Penurunan tersebut mengindikasikan bahwa ketiadaan insentif telah mengurangi minat beli calon konsumen, sehingga memperlambat adopsi kendaraan listrik di Indonesia," tutur Deon.

Ketidakpastian tersebut, kata dia, memberikan keragu-raguan akan dukungan pemerintah Indonesia pada kendaraan listrik, yang akan berdampak terhadap keyakinan investasi ekosistem sektor industri EV Tanah Air.

Tanggung Jawab Belum Jelas

IESR juga menyoroti masih belum tegasnya akuntabilitas dan pembagian tanggung jawab kelembagaan dalam kebijakan kendaraan listrik. Hal ini dapat semakin melemahkan konsistensi implementasi KBLBB dan akar permasalahan maju mundur kebijakan KBLBB.

"Kondisi ini diperparah oleh belum adanya target yang secara eksplisit menyebutkan tingkat adopsi KBLBB untuk dijadikan dasar penugasan antar-lembaga," kata dia.

Pemerintah sebelumnya kembali menunda rencana pemberian insentif EV selama 1 bulan, yang sebelumnya sempat dijanjikan akan mulai berlaku Juli mendatang.

Artinya, calon pembeli baru bisa menikmati insentif pada Agustus 2026 yang direncanakan terbit melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) oleh Purbaya Yudhi Sadewa.

"Insentif kendaraan listrik kemarin dikaji lagi, tambahan [diundur] satu bulan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada wartawan di kantornya, Jakarta, dikutip Selasa (23/6/2026).

Airlangga belum bisa memastikan apa penyebab rencana penundaan berulang selama dua kali berturut-turut tersebut. Dia hanya mengatakan rencana ini masing-masing terus dikaji oleh pemerintah

Penundaan ini juga telah terjadi dua kali, setelah penundaan pertama yang diumumkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan alasan serupa.

(ain)

No more pages