Kemenkeu: SAL Sudah Ditarik dari Himbara Secara Bertahap
Mis Fransiska Dewi
24 June 2026 17:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengonfirmasi penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang ditempatkan di perbankan telah diambil secara bertahap. Akan tetapi otoritas fiskal tidak memerinci kapan dan jumlah saldo yang diambil.
“Iya sudah diambil secara bertahap,” kata Direktur Jenderal Perbendaharan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti ditemui di kantornya, Rabu (24/6/2026).
Adapun SAL yang dimiliki pemerintah sebelumnya mencapai Rp420 triliun. Sebanyak total Rp300 triliun telah ditempatkan di perbankan secara bertahap sejak September 2025. Sementara sisanya sebanyak Rp120 triliun ditempatkan di Bank Indonesia (BI).
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap SAL pemerintah yang ditempatkan di perbankan tidak ditarik oleh otoritas fiskal. OJK mengakui likuiditas sebesar Rp300 triliun di perbankan itu dikabarkan akan ditarik oleh pemerintah secara bertahap.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae berharap dana pemerintah tersebut tidak ditarik dalam waktu dekat atau sebelum September. Kendati demikian, Dian menyadari bahwa keputusan tersebut akan sangat bergantung pada kebutuhan pembiayaan dan belanja pemerintah.































