Logo Bloomberg Technoz

Insentif Motor Listrik: Diskon Lebih Menarik Ketimbang PPNDTP

Sabrina Mulia Rhamadanty
07 August 2026 15:10

Calon pembeli melihat motor listrik yang dijual di Shoowroom Bintaro EV, Tangerang Selatan, Rabu (20/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Calon pembeli melihat motor listrik yang dijual di Shoowroom Bintaro EV, Tangerang Selatan, Rabu (20/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) menilai skema insentif berupa bantuan atau diskon harga pembelian motor listrik jauh lebih efektif mendongkrak penjualan dibandingkan dengan skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP).

Ketua Umum AISMOLI, Budi Setiadi menyampaikan bahwa penilaian tersebut didasarkan pada pengalaman implementasi kebijakan insentif pemerintah pada periode 2023–2024.

"Ya, kalau kita sudah punya experience (pengalaman), pemerintah juga sudah punya pakem. Terlepas dari kekurangannya, tapi kan juga sudah 2 tahun, 2023–2024. Artinya kita sudah punya experience untuk itu dan sudah berjalan selama 2 tahun, artinya mungkin lebih (baik) yang diskon [harga] itu saja," ujar Budi saat dihubungi, Jumat (7/8/2026).


Budi juga menjelaskan bahwa pemerintah saat ini memiliki beberapa opsi opsi rekomendasi terkait insentif kendaraan listrik, salah satunya adalah PPNDTP.

Namun, ia menegaskan khusus industri motor listrik, pihaknya berharap pemerintah tetap melanjutkan skema bantuan pembelian langsung seperti dua tahun sebelumnya karena dampaknya yang sudah teruji.