OJK: Pegadaian & BSI Kelola Bullion Bank Lebih dari 150 Ton Emas
Mis Fransiska Dewi
07 August 2026 13:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total kelolaan ekosistem bullion di Indonesia telah menembus lebih dari 150 ton emas. Nilai tersebut mencakup berbagai layanan berbasis emas, mulai dari simpanan emas, penitipan emas, pembiayaan emas, hingga perdagangan emas.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengungkapkan kegiatan usaha bullion terus menunjukkan pertumbuhan seiring meningkatnya minat masyarakat berinvestasi emas.
“Saat ini total kelolaan ekosistem emas telah mencapai lebih dari 150 ton emas, yang antara lain mencakup layanan simpanan emas, penitipan emas, pembiayaan emas, dan perdagangan emas," kata Agusman dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2026).
Akan tetapi, hingga kini baru dua lembaga jasa keuangan yang mengantongi izin untuk menyelenggarakan kegiatan usaha bullion, yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Pegadaian (Persero).
OJK menyebut pengembangan ekosistem bullion nasional terus dilakukan bersama kementerian, lembaga terkait, dan pelaku industri. Upaya tersebut sejalan dengan Roadmap Ekosistem dan Kegiatan Usaha Bulion 2026-2031 yang disusun untuk memperkuat industri emas nasional.

































