Logo Bloomberg Technoz

Josua menyarankan agar kenaikan dilakukan dalam beberapa tahap bulanan dengan batas yang terukur.

"Penyesuaian bertahap membuat rumah tangga, pelaku usaha, dan sektor transportasi punya waktu beradaptasi. Pola seperti ini lebih baik karena mengurangi kejutan inflasi, menekan potensi kepanikan konsumen, dan menjaga kredibilitas kebijakan harga energi," jelasnya.

Dampak Signifikan

Dampak paling signifikan dari kenaikan drastis ini adalah melebarnya selisih harga antara Pertamax dan Pertalite yang kini mencapai Rp6.250 per liter.

Jurang harga yang lebar ini menjadi insentif kuat bagi konsumen untuk beralih ke BBM bersubsidi.

Jika migrasi ini terjadi secara masif, tujuan pemerintah untuk mengurangi beban fiskal justru bisa berbalik arah.

"Risiko terbesarnya bukan hanya inflasi langsung dari Pertamax, tetapi beban subsidi Pertalite yang bisa naik akibat perpindahan konsumsi," kata Josua memperingatkan.

Sebelumnya, harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yakni Pertamax dan Pertamax Green, mendadak naik pada Rabu, (10/62026), padahal penyesuaian harga umumnya terjadi di awal bulan.

Harga Pertamax kini telah mencapai Rp16.250/liter atau naik nyaris Rp4.000 dibandingkan sebelumnya yang hanya Rp 12.300/liter. Sementara Pertamax Green sekarang berada pada harga Rp17.000/liter dari yang sebelumnya hanya Rp12.900/liter.

Adapun, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai pengumuman kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green 95 terlalu mendadak sehingga menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat.

YLKI juga mempertanyakan transparansi formula penetapan harga BBM nonsubsidi RON 92 milik Pertamina tersebut.

Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo menyatakan, Pertamax merupakan produk BBM yang digunakan oleh masyarakat secara luas dan berdampak terhadap pengeluaran rumah tangga, sehingga penyesuaian harga harusnya disampaikan lebih transparan.

Rio mendesak Pertamina dan pemerintah untuk membuka perincian formula dan komponen pembentuk harga Pertamax, sehingga masyarakat dapat memahami alasan kenaikan harga hingga 32%.

“Sebagai produk yang digunakan secara luas dan berdampak terhadap pengeluaran rumah tangga, perubahan harga seharusnya disampaikan secara lebih transparan dan memberikan waktu yang cukup bagi konsumen untuk menyesuaikan keputusan ekonominya,” kata Rio dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2026).

“YLKI mendesak Pertamina dan Pemerintah membuka secara lebih terperinci formula dan komponen pembentuk harga,” lanjut dia.

Rio memandang keputusan pengumuman kenaikan harga Pertalite yang dilakukan Rabu (10/6/2026), menunjukkan perlunya evaluasi terhadap tata kelola komunikasi publik.

Dia mendorong ditetapkannya standar pemberitahuan yang lebih transparan dan terukur untuk setiap penyesuaian harga yang berdampak luas terhadap masyarakat.

“Sehingga hak konsumen atas informasi dapat terlindungi dengan lebih baik,” tegas Rio.

(smr/wdh)

No more pages