Nasib Pegawai Hotel Sultan Akan Ditentukan Pengelola GBK
Dovana Hasiana
25 June 2026 10:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengatakan hingga saat ini proses pendataan dan verifikasi karyawan eks Hotel Sultan masih berlangsung. Pendataan ini dilakukan usai pemerintah resmi mulai melakukan eksekusi pengosongan pada 18 Juni lalu.
Kendati demikian, dia belum mengonfirmasi apakah seluruh karyawan eks Hotel Sultan akan dipekerjakan kembali. Dia hanya mengatakan karyawan tersebut akan dikategorikan berdasarkan jenis kontraknya.
“Ya tentu akan dipilah-pilah, ada pegawai tetap, ada pegawai harian, kemudian mereka selama ini menjadi pegawai di bidang apa. Nah nanti pengurus GBK lah yang akan memfasilitasi mereka untuk bisa diberdayakan kembali,” ujar Juri kepada awak media, Rabu (24/06/2026).
Sebelumnya, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) Rakhmadi Afif Kusumo mengatakan bakal merangkul karyawan eks Hotel Sultan. Dia mengatakan sebisa mungkin akan merangkul para eks karyawan eks Hotel Sultan untuk kembali bergabung dan bekerja dengan GBK di kemudian hari.
“Nanti sumber daya manusia yang memang sesuai dengan hukumnya, tentu kita akan coba rangkul sebisa mungkin untuk bergabung di kemudian hari ke depan,” ujar Rakhmadi kepada awak media, Kamis (18/06/2026).
































