Jika dirinci, komposisi utang valas swasta terdiri dari institusi keuangan seperti perbankan senilai US$32 miliar, dan non-bank US$5 miliar.
Sementara, utang Bank Indonesia mencatat pertumbuhan signifikan. Meski nilainya jauh lebih kecil dibanding pemerintah, posisi ULN Bank Indonesia menunjukkan kenaikan paling agresif, dengan kenaikan tahunan mencapai 7,5%, berbalik dari kontraksi yang terjadi sepanjang Oktober 2025 hingga Februari 2026.
Posisi utang BI menggambarkan langkah agresif BI dalam melakukan intervensi yang lebih agresif dalam menjaga nilai tukar rupiah.
Sepanjang kuartal pertama 2026 dan berlanjut hingga kuartal kedua, volatilitas rupiah mendorong bank sentral untuk menarik investor asing lebih banyak untuk masuk ke dalam instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Bahkan, imbal hasil SRBI terkerek naik menduduki posisi tertinggi 7,57% pada sesi lelang Rabu (10/6/2026).
Di sisi lain, sektor perbankan masih mengurangi eksposur utang luar negeri. Posisi ULN bank terkoreksi 6,7% secara tahunan menjadi US$32 miliar. Sementara, korporasi non-bank masih menjadi peminjam terbesar, dengan posisi US$156,2 miliar, atau sekitar 81% dari total ULN Swasta. Kelompok ini terdiri dari perusahaan yang bergerak di bidang non-keuangan.
Jika dirinci, komposisi sektor non-keuangan yang paling banyak berutang valas di antaranya:
- Industri pengolahan, US$52,36 miliar, dengan porsi 29,8%
- Pengadaan Listrik dan Gas, US$36,04 miliar dengan porsi 9,8%
- Pertambangan US$27,9 miliar, dengan porsi 7,5%.
Dengan demikian, utang swasta Indonesia masih terkonsentrasi pada sektor-sektor yang menghasilkan devisa, atau setidaknya memiliki aset produktif seperti sektor manufaktur, energi, pertambangan. Di sisi lain, jasa keuangan juga mencatat posisi ULN menjadi US$11,46 miliar pada April, dari posisi sebelumnya US$10,20 miliar.
Rasio Utang Masih Terjaga
Data ULN juga menggambarkan bahwa sebanyak 84,5% ULN Indonesia merupakan utang jangka panjang. Dengan demikian, setidaknya tekanan pembayaran utang tahunan relatif lebih ringan.
Begitu juga dengan rasio utang yang relatif masih terjaga di 29,6% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio ini menunjukkan, bahwa total kewajiban luar negeri Indonesia setara dengan sekitar 30% dari nilai keselusuhan barang dan jasa yang diproduksi dalam perekonomian selama satu tahun.
Bisa dikatakan, hal ini mengindikasikan bahwa kapasitas ekonomi RI masih lebih besar daripada total utang luar negerinya. Sebab, jika mengacu pada rekomendasi IMF dan Bank Dunia, negara berkembang cenderung rentan jika rasio ULN berada di rentang 50% hingga 70% terhadap PDB.
Meski rasio ULN terhadap PDB masih aman, namun data ULN juga memberikan sinyal yang patut diwaspadai. Baru-baru ini, Bloomberg Economics memperkirakan pertumbuhan RI akan melambat pada kuartal kedua tahun ini menjadi 5%, dari pertumbuhan kuartal pertama yang sebesar 5,61%.
Dalam survei bulanan Bloomberg pada awal Juni 2026, pertumbuhan ekonomi Tanah Air diperkirakan bertahan 5% pada kuartal III-2026 sebelum melambat menjadi 4,69% pada kuartal IV-2026.
Jika benar-benar terjadi, dan pertumbuhan ekonomi hanya bergerak di rentang 4-5% sedangkan utang tumbuh lebih cepat, maka rasio bisa jadi berpotensi naik kembali.
Selain itu, volatilitas rupiah menambah kerentanan bagi posisi ULN Indonesia. Sebab, kini porsi pembiayaan melalui pasar obligasi jauh lebih besar daripada ULN era tahun 2000-an yang lebih banyak bergantung pada pinjaman bilateral.
Sebagai catatan, utang bilateral pemerintah menyusut 28,37% sejak tahun 2020 di US$23,66 miliar menjadi US$16,59 miliar pada April 2026. Sebaliknya, utang dalam bentuk SBN internasional (international government securities) tercatat naik 21,92% dari posisi 2020 US$77,7 miliar menjadi US$94,73 miliar, atau bertambah sekitar US$17,03 miliar.
Dengan membesarnya porsi ULN Indonesia dalam bentuk obligasi, maka semakin sensitif dan rentan posisi Indonesia terhadap perubahan sentimen investor global.
Kepala Ekonom, Josua Pardede, menyebut risiko terbesar ULN datang dari kombinasi antara pelemahan rupiah, suku bunga global tinggi, penurunan cadangan devisa, surplus perdagangan yang menipis dan kebutuhan pembayaran utang luar negeri yang tetap besar.
"Jika faktor-faktor ini terjadi bersamaan, tekanan terhadap ketahanan eksternal bisa meningkat meskipun rasio ULN terhadap PDB masih terlihat aman," kata Josua.
Dia menambahkan, pemerintah dan BI perlu menjaga agar ULN tetap diarahkan untuk kegiatan produktif dan berjangka panjang. Seperti, meningkatkan kualitas belanja dan investasi publik, sambil tetap memastikan proyek yang dibiayai utang memiliki manfaat ekonomi jelas, serta memperkuat pemerimaan negara agar beban bunga dan cicilan tidak menggerus ruang fiskal.
Di sisi lain, Josua menyebut meski utang valas korporasi sedang terkoreksi, BI dan OJK juga tetap perlu terus memantau risiko valas korporasi, terutama sektor yang memiliki utang dolar AS tetapi pendapatan dalam bentuk rupiah.
(dsp/aji)




























