"FHM diduga mengetahui pengelolaan kuota haji tambahan, sejak dari proses awal pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para PIHK," kata Budi.
"Oleh karena itu, keterangannya dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan perkara ini."
Empat tersangka saat ini adalah Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas; Mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex; Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham; dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba.
(dov/frg)
No more pages
































