Trump Batasi Ekspor Limbah Industri Mengandung Mineral Kritis
News
31 July 2026 15:10

Jennifer A Dlouhy dan Skylar Woodhouse - Bloomberg News
Bloomberg, Presiden Donald Trump menandatangani peraturan yang memberikan wewenang kepada para pejabat berdasarkan Undang-Undang Produksi Pertahanan untuk memberlakukan pembatasan ekspor pada beberapa limbah industri, dalam upaya mempertahankan mineral kritis dan unsur langka yang terkandung dalam produk-produk tersebut.
Langkah ini merupakan upaya terbaru pemerintahan Trump untuk memperkuat pasokan mineral kritis, yang sangat penting bagi produksi berbagai teknologi dan produk mutakhir, dan untuk mengurangi ketergantungan AS pada China dalam hal unsur-unsur tersebut.
Keputusan presiden tersebut memberikan wewenang kepada Menteri Perdagangan untuk memberlakukan pembatasan ekspor terhadap mineral dan material kritis yang dapat dipulihkan (CMMs), menurut lembar fakta Gedung Putih.
AS memiliki cadangan CMM yang signifikan dalam produk jadi seperti magnet dan baterai lithium ion. Mineral dan material tersebut dapat “dipulihkan dan didaur ulang” dari barang-barang tersebut, menurut Gedung Putih.
































