Adapun, kuota Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite pada tahun ini dipagu sebanyak 29,267 juta kl, dengan serapan per 17 Mei sudah mencapai 35,74% dari total kuota 2026.
Konsumsi Desil
Yayan menambahkan, jika melihat berdasarkan sistem pemeringkatan kesejahteraan masyarakat yang digunakan pemerintah yang dibagi menjadi Desil 1—10, maka perpindahan pengguna Pertamax ke Pertalite berpotensi besar dialami masyarakat yang berada pada Desil 5—7.
Untuk diketahui, desil adalah sistem pengelompokan masyarakat ke dalam 10 level kesejahteraan, mulai dari desil 1 hingga desil 10.
Penilaian ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digunakan sebagai dasar penyaluran berbagai program bansos.
Berikut adalah gambaran kategori desil:
- 1. Desil 1: 10% masyarakat termiskin (miskin ekstrem).
- 2. Desil 2: Miskin.
- 3. Desil 3: Hampir miskin.
- 4. Desil 4: Rentan miskin.
- 5. Desil 5: Pas-pasan atau mendekati kelas menengah.
- 6. Desil 6—10: Kelompok menengah ke atas, dinilai mampu, bukan prioritas penerima bantuan sosial (bansos).
Untuk kelompok rumah tangga Desil 1 atau kategori termiskin, Yayan menyampaikan tidak terlalu terpengaruh karena hampir semua tidak memakai Pertamax.
Sementara itu, untuk kelas menengah atau Desil 5—7, Yayan memperkirakan sebagiannya akan pindah untuk mengkonsumsi Pertalite.
Peningkatan Biaya
Lebih lanjut, untuk kelompok rumah tangga menengah atas (Desil 8—9) sebagai pengguna mobil reguler akan mengalami peningkatan biaya per bulan.
Untuk kelompok rumah tangga terkaya atau Desil 10, Yayan memperkirakan mereka akan memikul beban terbesar. Penyebabnya, armada perusahaan, kendaraan operasional perkebunan, dan tambang dilarang memakai BBM bersubsidi.
“Singkatnya, sekitar separuh dari total beban kenaikan ini ditanggung oleh 20% rumah tangga terkaya. Kenaikan harga Pertamax bekerja seperti pajak yang lebih banyak menyasar orang mampu,” ucap Yayan.
Untuk diketahui, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Pertamax menjadi Rp16.250/liternya di DKI Jakarta sejak Rabu (10/6/2026). Angka tersebut naik Rp3.950/liter apabila dibandingkan dengan harga awal sebesar Rp12.300.
Sementara itu, di wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan Papua, harga Pertamax dibanderol di angka Rp16.650—Rp17.000 per liter kecuali di Free Trade Zone Sabang dan Batam yang dibanderol di angka Rp15.250—Rp15.500.
Merujuk pada situs jejaring MyPertamina, harga Pertamax Green 95 juga mencatatkan kenaikan menjadi sebesar Rp17.000/liter, naik Rp4.100 dari sebelumnya sebesar Rp12.900/liter.
Adapun, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri membeberkan alasan kenaikan harga BBM RON 92 atau Pertamax 92 lantaran dinamika harga minyak global.
Simon menerangkan penyesuain harga BBM nonsubsidi juga dilakukan oleh operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta.
“Penyesuaian pada harga BBM nonsubsidi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak yang berlaku di pasar Internasional,” kata Simon dalam keterangan resminya, Kamis (11/6/2026) malam.
Simon juga menegaskan harga BBM bersubsidi Pertalite dan Solar tidak mengalami penyesuaian, masing-masing ditahan sebesar Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.
“Di tengah tantangan global yang terus berkembang, Pertamina dengan dukungan penuh dari Pemerintah terus berkomitmen menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Simon.
(wdh)































