Pada 2024, terdapat 107 gerai SPBU yang menjual Pertamax Green 95. Total penjualan BBM E5 tersebut mencapai 7.488 Kl dengan pemanfaatan bioetanol sebesar 357 kl.
Sementara itu, pada 2025, sudah terdapat 177 gerai SPBU yang menjual Pertamax Green 95. Kala itu, total realisasi penjualan mencapai 16.234 kl dengan bioetanol yang dimanfaatkan sebesar 812 kl.
Adapun, Dirjen EBTKE Eniya Listiani Dewi memastikan implementasi mandatori campuran bioetanol sebesar 5% dalam bensin atau E5 bakal berlaku 1 Juli 2026.
Nantinya stasiun pengisian bahan bakar umum (SBPU) bakal turut wajib menjual bensin campuran bioetanol tersebut.
Di sisi lain, Eniya menegaskan bioetanol yang digunakan untuk E5 wajib diserap dari industri domestik.
“Namun, semua tergantung kepada sumber daya lokal. Jadi bioetanolnya dari lokal, itu sesuai peraturan menteri nomor 4 [tahun 2025]. Semua wajib BU [badan usaha] ya, semua BU wajib, tetapi bersumber daya lokal,” kata Eniya di Kompleks DPR, Kamis (4/6/2026).
Eniya menjelaskan implementasi mandatori E5 tersebut bakal diterapkan bertahap, dimulai dari Pulau Jawa dan diterapkan terbatas untuk sektor non-public service obligation (PSO).
“Jadi untuk semester II-2026 ini, seluruh badan usaha BBM wajib melakukan pencampuran, hal ini sesuai dengan peraturan Menteri nomor 4 tahun 2025,” tegas Eniya.
Eniya mengungkapkan pada tahap awal, program E5 bakal memanfaatkan infrastruktur milik PT Pertamina. Saat ini, uji coba program E5 telah dilakukan di PT Pertamina Patra Niaga (PPN) melalui Pertamax Green 95.
Dia menyebut saat ini sudah terdapat tiga perusahaan pengolahan bioetanol domestik yang mampu memasok campuran bahan bakar nabati (BBN) tersebut.
Pabrik pertama, berada di Lampung dimiliki oleh PT Indonesia Ethanol Industry, dengan kapasitas produksi bioetanol 76.923 kl dan bioetanol fuelgrade sebesar 20.000 kl.
Selanjutnya, berada di Jawa Timur, dimiliki oleh PT Energi Agro Nusantara dengan kapasitas produksi bioetanol fuelgrade 30.000 kl.
Kemudian, terdapat satu pabrik bioetanol fuelgrade di Jawa Timur dimiliki oleh PT Molindo Raya Industrial. Pabrik ini mampu memproduksi bioetanol 60.000 kl dan bioetanol untuk BBN sebesar 10.000 kl.
Secara umum Indonesia sebenarnya memiliki enam pabrik bioetanol fuelgrade dari total 14 pabrik bioetanol. Akan tetapi, hingga saat ini baru tiga pabrik bioetanol tersebut yang memproduksi BBN dan memiliki izin usaha niaga BBN.
Daftar Pabrik Bioetanol di Indonesia:
Jawa Timur:
PT Energi Agro Nusantara
- Kapasitas produksi bioetanol fuel grade: 30.000 kl
- Status: Memiliki izin usaha niaga BBN
PT Molindo Raya Industrial
- Kapasitas produksi bioetanol: 60.000 kl
- Kapasitas bioetanol fuel grade: 10.000 kl
- Status: Memiliki izin usaha niaga BBN
PT Ethanol Ceria Abadi
- Kapasitas produksi bioetanol: 13.200 kl
- Status: Tidak beroperasi
PASA Jatiroto PTPN XI
- Kapasitas produksi bioetanol: 2.025 kl
- Status: Tidak memproduksi BBN
Lampung:
PT Indonesia Ethanol Industry
- Kapasitas produksi bioetanol: 76.923 kl
- Kapasitas bioetanol fuel grade: 20.000 kl
- Status: Memiliki izin usaha niaga BBN
PT Indo Lampung Distillery
- Kapasitas produksi bioetanol: 64.103 kl
- Status: Memiliki izin usaha niaga BBN, namun belum memproduksi
PT Medco Ethanol
- Kapasitas produksi bioetanol: 50.000 kl
- Status: Tidak beroperasi
Medan:
PT Molasindo
- Kapasitas produksi bioetanol: 3.000 kl
- Status: Tidak beroperasi
PT Permata Sakti
- Kapasitas produksi bioetanol: 5.000 kl
- Status: Tidak beroperasi
Cirebon:
PSA Palimanan
- Kapasitas produksi bioetanol: 3.000 kl
- Status: Tidak memproduksi bioetanol untuk BBN
Semarang:
PT Semarang Herbal Indoplant
- Kapasitas produksi bioetanol: 2.000 kl
- Status: Tidak memproduksi bioetanol untuk BBN
Yogyakarta:
PT Madu Baru
- Kapasitas bioetanol fuel grade: 7.500 kl
- Status: Tidak memiliki izin usaha niaga BBN
Solo:
PT Indo Acidatama
- Kapasitas produksi bioetanol: 58.825 kl
- Kapasitas bioetanol fuel grade: 3.000 kl
- Status: Tidak memiliki izin usaha niaga BBN
Bone, Sulawesi Selatan:
PT Basis Indah
- Kapasitas produksi bioetanol: 3.000 kl
- Status: Tidak beroperasi
Papua Selatan:
Proyek Merauke
- Status: Pengembangan jangka panjang
(azr/wdh)


























