BPDP Pastikan Tak Dapat Penugasan Buat Kelola Pendanaan Bioetanol
Sabrina Mulia Rhamadanty
29 July 2026 12:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menegaskan pemerintah belum memberikan mandat kepada lembaga yang dipimpinnya untuk mengelola dana atau insentif pengembangan bahan bakar nabati berbasis bioetanol.
Direktur Utama BPDP Eddy Abdurrachman menyatakan fokus operasional dan penyaluran insentif pendanaan dari BPDP hingga saat ini masih tertuju penuh pada program biodiesel berbasis minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO).
"Dalam kaitannya dengan penyediaan dan penggunaan bahan bakar nabati untuk bioetanol, tidak ada penugasan kepada BPDP," tegas Eddy saat dihubungi, Rabu (29/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Eddy guna merespons wacana pemerintah yang tengah mematangkan program mandatori campuran etanol pada bensin (bioetanol) E10 pada 2027 hingga E20 secara bertahap pada 2028.
Terbatas Sawit































