Logo Bloomberg Technoz

Pendanaan untuk pelaksanaan buyback juga dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam POJK Nomor 13 Tahun 2023 dan POJK Nomor 29 Tahun 2023. Perseroan menegaskan bahwa pembelian saham akan dilakukan pada harga yang dianggap wajar dengan tetap mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.

Pertimbangkan Tantangan Global dan Kondisi Pasar

Dhanny mengungkapkan bahwa keputusan buyback tidak terlepas dari kondisi pasar yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan global. Ketidakpastian ekonomi dunia, meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah, lonjakan harga minyak global, hingga arus keluar modal dari pasar negara berkembang menjadi sejumlah faktor yang memberikan tekanan terhadap pasar keuangan internasional.

Situasi tersebut turut berdampak pada pasar modal Indonesia dan memengaruhi pergerakan harga saham berbagai emiten, termasuk sektor perbankan. Dalam kondisi seperti ini, BRI melihat buyback sebagai langkah yang tepat untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus memperkuat nilai perusahaan.

“Melalui aksi korporasi ini, BRI telah mempertimbangkan dengan cermat kondisi likuiditas dan posisi keuangan saat ini, sehingga pelaksanaan buyback fluktuatif tidak akan memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun operasional perusahaan,” tegasnya.

Perseroan memastikan bahwa pelaksanaan buyback telah melalui berbagai kajian internal terkait likuiditas dan struktur permodalan. Oleh karena itu, aksi korporasi ini diyakini tidak akan mengganggu kemampuan BRI dalam menjalankan operasional maupun ekspansi bisnis ke depan.

Dari sisi fundamental, kondisi keuangan BRI dinilai tetap sangat solid. Berdasarkan proforma laporan keuangan konsolidasi per 31 Maret 2026 setelah memperhitungkan buyback, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat sebesar 22,86 persen. Sementara itu, Return on Equity (ROE) berada pada level 18,37 persen.

Angka tersebut menunjukkan bahwa BRI masih memiliki kapasitas permodalan yang kuat untuk mendukung pertumbuhan bisnis, memperluas pembiayaan, serta melakukan mitigasi risiko dalam pengelolaan usaha perbankan.

Selain bertujuan meningkatkan nilai pemegang saham, saham hasil buyback nantinya juga direncanakan untuk dialihkan melalui program kepemilikan saham bagi pekerja serta Direksi dan Dewan Komisaris. Namun, pelaksanaan pengalihan tersebut tetap harus memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat keterlibatan insan perusahaan dalam mendukung pencapaian kinerja jangka panjang sekaligus menyelaraskan kepentingan manajemen dengan para pemegang saham.

Sebagai bagian dari Danantara, BRI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fundamental bisnis dan menciptakan nilai berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan. Perseroan juga memastikan bahwa implementasi kebijakan buyback akan selalu mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

“Sebagai bagian dari Danantara, BRI akan terus berfokus pada penguatan fundamental bisnis dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, nasabah, dan seluruh pemangku kepentingan. Di sisi lain, implementasi kebijakan ini tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG),” pungkas Dhanny.

(red)

No more pages