KPK Periksa Bos Maktour Pekan Depan
Dovana Hasiana
12 June 2026 17:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan pemilik PT Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Masyhur pada pekan depan. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama 2023-2024.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan karena Fuad yang juga merupakan Dewan Pembina Forum SATHU sebelumnya tidak hadir karena sedang melaksanakan rangkaian ibadah haji.
"Pihak saksi juga menyampaikan akan kooperatif dan mendukung proses penyidikan perkara ini. Kami meyakini, saksi akan hadir dalam penjadwalan ulang tersebut. Untuk tanggal pastinya, kami akan sampaikan kembali nanti ya," ujar dia kepada awak media, Jumat (12/06/2026).
Dalam penyidikan perkara ini, nama Fuad memang kerap muncul. KPK menyebutkan Fuad serta pihak-pihak lainnya melakukan pertemuan dengan Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas dan Mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex. Pertemuan dilakukan dengan maksud untuk meminta penambahan kuota haji khusus yang melebihi ketentuan 8% sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hingga dalam prosesnya dilakukan pembagian kuota haji reguler dan khusus dengan skema masing-masing 50%.
Perlu diketahui, empat tersangka dalam kasus ini adalah Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas; mantan Staf Khusus Yaqut, Ishfah Abidal Azis; Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham; dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba. KPK dalam waktu dekat pun akan melimpahkan perkara empat tersangka tersebut ke Pengadilan Tipikor Jakarta.
































