Logo Bloomberg Technoz

Hasan menilai banyak emiten saat ini memiliki fundamental yang kuat dan kinerja yang tetap terjaga. Kondisi tersebut didukung oleh kinerja operasional yang baik, posisi keuangan yang sehat, serta prospek usaha yang masih positif.

"Dalam kondisi pasar yang mengalami tekanan saat ini, investor tentunya akan melakukan penilaian berdasarkan informasi yang terpercaya, kondisi fundamental, dan valuasi harga saham saat ini," ujarnya.

Menurut Hasan, buyback merupakan salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan emiten untuk menunjukkan keyakinan terhadap prospek perusahaan. Selain itu, aksi korporasi tersebut juga memberikan fleksibilitas bagi perusahaan dalam mengelola modal.

Sebagai informasi, dalam rangka menjaga stabilitas pasar dan meningkatkan kepercayaan investor, OJK sebelumnya telah memberikan fleksibilitas pelaksanaan buyback saham tanpa persetujuan RUPS pada kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Kebijakan tersebut mengizinkan buyback hingga maksimal 20% dari modal disetor sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 13 Tahun 2023.

"Kebijakan tersebut memberikan ruang bagi emiten untuk menunjukkan keyakinan terhadap kinerja dan fundamental perusahaannya, sekaligus membantu menjaga stabilitas harga saham," kata Hasan.

OJK juga mencatat masih terdapat tujuh emiten yang saat ini berada dalam periode pelaksanaan buyback tanpa RUPS dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,76 triliun. Lebih lanjut, OJK akan terus memantau perkembangan pasar dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas pasar modal serta meningkatkan kepercayaan investor.

(dhf)

No more pages